Memuat Laman Pusat Asesmen Pendidikan
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Pemaparan Materi Pembuka pada Kunjungan Kerja oleh My Esti Wijayati, S.H., Wakil Ketua
Komisi X DPR RI)
Yogyakarta terus mempertahankan predikatnya sebagai kota pendidikan dengan pencapaian signifikan dalam implementasi sistem pendidikan nasional. Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan ke Kota Yogyakarta, yang mengkaji tiga aspek krusial pendidikan: PPDB Zonasi, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional.
Pada tanggal 20 hingga 22 November 2024, Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah kunjungan kerja spesifik oleh Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan pelaksanaan Ujian Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam hal ini, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Yogyakarta, perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, serta kepala dinas pendidikan setempat, hingga kepala sekolah juga turut hadir untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi pendidikan di wilayah tersebut.
Salah satu fokus utama kunjungan ini adalah evaluasi pelaksanaan PPDB. Secara umum, PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kota Yogyakarta berjalan lancar. Penerapan sistem zonasi yang disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 telah berhasil memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa. Meskipun demikian, beberapa kendala teknis dan tantangan seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan masalah dalam sistem aplikasi sempat muncul. Namun, pemerintah daerah telah berupaya mengatasi kendala tersebut dengan berbagai solusi, seperti penggunaan nilai gabungan sebagai alat seleksi tambahan dan peningkatan kapasitas SDM.
(Diskusi bersama Komisi X DPR RI, DPRD Kota Yogyakarta, perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, serta kepala dinas pendidikan setempat)
Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Yogyakarta, baik melalui sistem Real Time Online (RTO) maupun manual, menunjukkan hasil yang memuaskan. Menurut data, dari total 7033 lulusan SD, sekitar 3466 siswa berhasil diterima di SMP Negeri. Proses ini berjalan dengan lancar, meskipun sempat muncul kekhawatiran di awal pelaksanaan terkait kekosongan jabatan kepala daerah serta regulasi baru dari Kemendagri. Namun, pihak Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta telah mengantisipasi berbagai kendala dengan merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, Yogyakarta menunjukkan inovasi dengan mengintegrasikan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) sebagai parameter seleksi. PPDB di Yogyakarta mengutamakan prinsip bahwa siswa yang tinggal dekat dengan sekolah dapat diterima, sementara siswa dari lokasi jauh juga diperhitungkan berdasarkan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Sistem ini terbukti efektif dengan tingkat pemenuhan 96% dari 35 sekolah yang menerapkan sistem Real Time Online (RTO) dari total 89 sekolah negeri.
"Kami berkomitmen menyeimbangkan regulasi Kemendikdasmen dengan aspirasi masyarakat. PPDB di Kota Yogyakarta tidak hanya mematuhi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tetapi juga mengakomodasi aksesibilitas pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Pemangku Kepentingan Bidang Pendidikan Provinsi D.I.Yogyakarta.
Dalam konteks Merdeka Belajar, Yogyakarta menunjukkan hasil yang menggembirakan. My Esti Wijayati, S.H., Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengapresiasi hasil Asesmen Nasional 2024 yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan literasi dan numerasi siswa. "Hasil Asesmen Nasional 2024 menunjukkan prestasi luar biasa, baik dari sisi kemampuan literasi numerasi, karakter, maupun kualitas pembelajaran. Yogyakarta berhasil mewujudkan ini dengan hasil yang mengagumkan di tengah tantangan peningkatan kualitas pendidikan nasional," ungkapnya.
Meskipun pelaksanaan PPDB dan Kurikulum Merdeka berjalan baik, sejumlah kendala tetap muncul. Pertama, keterbatasan daya tampung sekolah dan tidak meratanya distribusi sekolah menjadi tantangan utama. Untuk mengatasi hal ini, Pemda DIY menerapkan mekanisme seleksi yang lebih adil dengan menggunakan nilai Laporan Pelaksanaan PPDB sebagai alat seleksi kedua. Kedua, masalah teknis aplikasi juga menjadi perhatian. Dinas Pendidikan telah melakukan evaluasi dan pengembangan aplikasi PPDB setiap tahun, serta menyediakan posko layanan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Ketiga, terbatasnya SDM dalam verifikasi data menjadi hambatan. Untuk mengatasi ini, koordinasi antara operator dan verifikator data dilakukan secara terpadu. Terakhir, kurangnya pemahaman masyarakat tentang aturan PPDB menjadi tantangan. Oleh karena itu, sosialisasi yang intensif dilakukan melalui berbagai media untuk memastikan masyarakat memahami proses dan waktu pelaksanaan.
Salah satu keunikan dalam pelaksanaan PPDB di Yogyakarta adalah pengintegrasian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang dianggap berhasil. Ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan proses penerimaan siswa baru tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Selain itu, Rapor Pendidikan yang diluncurkan sejak 2022 memberikan data yang akurat dan transparan mengenai kualitas pendidikan, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam perbaikan pendidikan.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, D.I. Yogyakarta mencatat prestasi membanggakan dengan tingkat pelaksanaan 84,38%, melampaui rata-rata nasional 83,94%. Khusus Kota Yogyakarta mencapai 79,24%, dengan catatan pengembangan diperlukan untuk jenjang PAUD dan PKBM & SKB.
Rapor Pendidikan Indonesia 2024 menunjukkan D.I. Yogyakarta konsisten mempertahankan kualitas dengan pencapaian rata-rata di atas 70% pada kompetensi minimum di seluruh indikator prioritas. Ini mencakup literasi, numerasi, karakter murid, hingga kualitas pembelajaran.
Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN) kembali mencuat dalam kunjungan kerja ini. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta juga mengemukakan pendapatnya bahwa pentingnya keseimbangan antara UN dan Asesmen Nasional, meskipun memiliki tujuan yang berbeda, baik UN maupun AN memiliki peran penting dalam evaluasi pendidikan. UN memberikan standar nasional seragam dan mendorong kompetisi positif, sementara AN fokus pada pengembangan kompetensi dasar dan perbaikan sistem pendidikan dan pengembangan kualitas pembelajaran secara holistik.
Secara keseluruhan, D.I. Yogyakarta membuktikan diri sebagai role model nasional dalam implementasi sistem pendidikan yang integratif dan inovatif. Pelaksanaan PPDB Zonasi, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan perkembangan positif meskipun dihadapkan pada berbagai kendala. Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Yogyakarta memberikan gambaran positif mengenai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pelaksanaan PPDB yang semakin transparan dan akuntabel, implementasi Kurikulum Merdeka yang berhasil, serta hasil Asesmen Nasional yang membanggakan menunjukkan bahwa Yogyakarta berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
(Foto bersama Wakil Kepala Komisi X DPR RI, pimpinan dan anggota DPRD Kota Yogyakarta,
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, serta kepala dinas pendidikan setempat)
Harapan ke depan adalah agar semua pihak tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dengan memastikan akses yang adil dan berkualitas bagi seluruh peserta didik. Seperti yang disampaikan oleh pemangku kepentingan pendidikan, "Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar dalam lingkungan yang baik, tanpa mengabaikan kualitas pendidikan yang harus tetap terjaga." Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan pendidikan di Yogyakarta akan semakin maju dan berdaya saing.